Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat.
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat.
• Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
• Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Dalam sebuah sistem demokrasi, terdapat bentuk sebuah pemerintahan nya, maka ari itu ada dua bentuk system demokrasi dalam pemerintahan negara, diantarnya :
a. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
a. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
Monarki Mutlak : monarki yang sebenarnya , dimana penguasa adalah raja dan pemindahan kekuasaan baru ada jika sang raja sudah meninggal.
Monarki Konstitusional : monarki ini memiliki persamaan berdasarkan Kepemimpinan. namun dalam sistem ini, pemerintah raja dibatasi oleh adanya peraturan konstitusional dalam menjalankan pemerintahan-nya.
b. Pemerintahan Republik : sebuah kata RES yang berasal dari bahasa latin, RES yang memiliki arti pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
b. Pemerintahan Republik : sebuah kata RES yang berasal dari bahasa latin, RES yang memiliki arti pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Klasifikasi Sistem Pemerintahan
Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai (poliparty system), sistem dua partai (biparty system), dan sistem 1 partai (monoparty system).
Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai (poliparty system), sistem dua partai (biparty system), dan sistem 1 partai (monoparty system).
Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara
Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
Mengenai model sistem pemerintahan negara, ada empat macam, yaitu :
1. Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar)
2. Sistem pemerintahan parlementer
3. Sistem pemrintahan presidential
4. Sistem pemerintahan campuran
Mengenai model sistem pemerintahan negara, ada empat macam, yaitu :
1. Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar)
2. Sistem pemerintahan parlementer
3. Sistem pemrintahan presidential
4. Sistem pemerintahan campuran
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar